iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sarbaini, Kepala Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari yang merupakan terdakwa kasus korupsi jembatan besi, akhirnya sampai pada sidang tuntutan. 

Seperti yang dilansir laman Sipp On Jambi, sidang tuntutan akan digelar pada Rabu (2/12). Jadwal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Tipikor Jambi, Yandri Roni.

Dia mengatakan jika tuntutan sudah siap maka akan dibacakan dihadap majelis hakim. “Kalau jaksanya sudah siap dengan tuntutannya maka akan dibacakan sesuai jadwal yang telah dituntutan,” katanya Selasa (1/12).

Dalam perkara ini, Sarbaini sempat mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada (5/10) silam. Namun eksepsi itu ditolak oleh majelis hakim yang mengadili perkara itu. (scn)


Berita Terkait



add images